PSI sedang membangun dan menanamkan cara berpolitik kepada masyarakat bahwa bila tidak suka kepada seseorang, katakan dia pembohong dan bunuh karakternya.
JAKARTA | KBA – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) begitu keras mengkritisi hampir semua kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Saking semangatnya mengkritisi Anies hingga mengarah pada fitnah dan membunuh karakter.
Gaya berpolitik PSI yang cenderung menerapkan politik dendam, kebencian, fitnah, dan membunuh karakter lawan politik ini mendapat perhatian dari politikus Partai NasDem, Bestari Barus.
Mantan Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta ini mengatakan bahwa cara berpolitik yang diterapkan oleh PSI sangat merusak tata demokrasi di Indonesia, khususnya di DKI Jakarta.
“PSI sedang membangun dan menanamkan cara berpolitik kepada masyarakat bahwa bila tidak suka kepada seseorang, katakan dia pembohong dan bunuh karakternya,” kata Bestari seperti yang dia unggah melalui Channel YouTube dan dikutip KBA News di Jakarta, Selasa, 24 Januari 2022.
Menurut Bestari Barus, kebiasaan PSI memainkan opini untuk menyerang Anies Baswedan adalah ‘Gubernur Pembohong dan tidak jujur’. Namun hingga kini PSI sendiri tidak mampu membuktikan tudingan mereka kepada mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu.
“Dibilang tidak jujur, tidak jujurnya yang mana? Ketika ditanya pada sesi-sesi sebelumnya, gak bisa dia ngomong, mananya yang bohong? Sampai kita katakan yang bohong PSI atau Anies,” ucapnya.
Anak buah Surya Paloh itu pun menyinggung soal tudingan PSI bahwa Anies Baswedan menolak hak interpelasi Formula E diakhir tahun kemarin. Padahal, kata Bestari, Anies Baswedan sendiri tidak mempunyai hak menolak atau pun menerima hak interpelasi yang dilakukan oleh DPRD DKI Jakarta.
“Soal interpelasi, saya kira harus jelaskan kepada masyarakat sejelas-jelasnya, bahwa siapa pun bisa melarang melakukan interpelasi. Tetapi interpelasi ada syarat. Jangan kemudian ketika PSI dan PDIP menginginkan interpelasi lalu melupakan semua aturan yang ada dalam Tata Tertib Hak Interpelasi, yakni harus memenuhi 50+1 persen suara untuk usulan itu diterima,” jelasnya.
“Tolong PSI jangan mendengung-dengungkan kebodohan. Jangan dengungkan Anies menolak interpelasi sebab interpelasi diatur oleh Tata Tertib di DPRD. Anies tidak berhak menolak atau menerima interpelasi. Anies bahkan mempersilahkan kapan interpelasi,” imbuhnya.
Bestari Barus mengatakan, semestinya PSI melakukan audiensi dengan Anies Baswedan untuk menanyakan usulan hak interpelasi mereka yang tidak memenuhi syarat. Pasalnya, DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berada dalam satu rumah yang secara bersama-sama menyusun produk Undang-Undang (UU) aturan daerah.
“Tetapi PSI tidak melakukan audiensi. Berarti PSI dengan sengaja tidak mau membangun komunikasi dengan Gubernur,” tutupnya. (kba)