Dalam rekaman video tersebut, Anies Baswedan tegas menjelaskan bahwa penyelenggaraan balap Formula E, termasuk biaya penyelenggaraannya, telah ditetapkan lewat Peraturan Daerah (Perda).
JAKARTA | KBA – Publik Indonesia sempat dibuat heboh oleh spekulasi yang berkembang terkait dengan pelaksanaan balap Formula E. Tidak sedikit yang melontarkan kritikan tanpa didasari fakta dan data. Pengkritik hanya berdasarkan kebencian, sehingga lebih banyak mengarah ke fitnah dibanding kritikan.
Salah seorang yang rajin melontarkan kritikan berbau fitnah dan tanpa data serta fakta itu adalah Ketua Umum PSI Giring Ganesha.
Orang ini melakukan kritik membabi buta tanpa didasari pengetahuan yang cukup soal seluk beluk penyelenggaraan balap Formula E. Kalau pun dia mengetahuinya, kebencian dia kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menutupi pengetahuannya itu. Contohnya, kasus sidak lokasi sirkuit Formula E yang jelas-jelas menunjukkan ketidaktahuan Giring.
“Kasihan juga (Giring) waktunya longgar betul. Kalau kita-kita yang agak sibuk ini tidak cukup waktunya untuk keliling-keliling tidak perlu,” kata Anies yang dikutip KBA News dari Channel YouTube ‘Total Politik di Jakarta, Jumat, 21 Januari 2022.
Dalam rekaman video tersebut, Anies tegas menjelaskan bahwa penyelenggaraan balap Formula E, termasuk biaya penyelenggaraannya telah ditetapkan lewat peraturan daerah (Perda).
Artinya, penyelenggaraan balap Formula E telah melalui pembahasan dan disetujui serta ditetapkan oleh Pemprov DKI bersama DPRD DKI Jakarta, di mana PSI dan PDI-P yang sering mengkritik, merupakan bagian dari DPRD DKI Jakarta itu. Permbahasan dan persetujuan bersama tersebut maka melahirkan Perda penyelenggaraan Formula E, termasuk pembiayaanya yang diputuskan dan ditetapkan menggunakan dana APBD DKI Jakarta.
“Dan tugas Gubernur adalah melaksanakan semua ketentuan perundang-undangan, termasuk Perda. Perda itu ada yang tentang Formula E,” tegasnya.
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu melanjutkan, terkait dengan penentuan lokasi balapan Formula E adalah hal teknis. Awalnya, kata Anies rencana sirkuit balapan Formula E itu di kawasan Monas, namun karena pengaruh pandemi Covid-19 maka penentuan lokasi tersebut tidak terjadi, dan dipindahkan ke kawasan Ancol, Jakarta Utara.
“Penentuan lokasi adalah hal yang sangat teknis, jadi bukan seperti penentuan Piala dunia gitu, dia sangat teknis sekali. Kenapa Formula E itu kalau menggunakan listrik, sehingga dia membutuhkan tempat di mana elevasi berpengaruh, jadi hal-hal yang sangat teknis sekali,” jelasnya.
Orang nomor satu di DKI Jakarta itu optimistis pembangunan sirkuit balap mobil listrik itu akan rampung sebelum bulan pelaksanaannya, yakni pada 4 Juni 2022. (kba)