Penerima vaksin harus memiliki tiket vaksin booster atau tiket ketiga yang didapatkan pada aplikasi Peduli Lindungi.
Jakarta | KBA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, mulai 12 Januari 2022 melaksanakan kegiatan vaksin dosis ketiga atau booster. Program vaksin booster ini dilakukan secara gratis untuk masyarakat Indonesia.
Vaksinasi dosis ketiga menjadi upaya bersama dalam antisipasi dan proteksi diri dari penularan varian baru Covid-19 Omicron.
Penerima vaksin booster ditujukan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas dengan prioritas Lansia dan penderita imunokompromais serta sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap atau 2 kali suntik dan minimal 6 bulan setelah penyuntikan dua dosis.
Selain itu, penerima vaksin harus memiliki tiket vaksin booster atau tiket ketiga yang didapatkan pada aplikasi Peduli Lindungi.
Adapun tiga kombinasi jenis vaksin Covid-19 sebagai vaksin booster yang ditentukan oleh Kemenkes RI. tiga kombinasi jenis vaksin booster tersebut berdasarkan ketersediaan vaksin yang ada dan hasil riset yang sudah disetujui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan ITAGI.
Pertama, penerima vaksin Sinovac dosis pertama dan dosis kedua diperolehkan menggunakan vaksin Pfizer setengah dosis sebagai vaksin booster.
Kedua, penerima vaksin Sinovac dosis lengkap dapat menggunakan setengah dosis vaksin AstraZeneca sebagai vaksin booster.
Ketiga, penerima vaksin AstraZeneca dosis lengkap bisa menggunakan setengah dosis vaksin Moderna sebagai vaksin booster.
Masyarakat yang masuk kelompok prioritas dapat segera mengecek tiket dan jadwal vaksinasi booster di situs web dan aplikasi PeduliLindungi.
Dilansir dari laman instagram resmi @dkijakarta, berikut tata cara cek E-tiket vaksin booster Covid-19:
- Login ke dalam aplikasi Peduli Lindungi
- Klik gambar orang dibagian kiri atas dan akan muncul identitas nama dan nomor handphone beserta berbagai pilihan.
- Pilih dan klik “Riwayat Vaksinasi dan Tiket”.
- Pilih nama orang yang akan dicek tiket vaksinnya. Klik nama orang tersebut.
- Akan muncul tiket vaksinasi mulai dari tiket vaksinasi pertama sampai dengan ketiga jika sudah terbit tiket vaksinnya.
- Cek tanggal kapan tiket vaksin booster dapat digunakan. Untuk mendapat vaksin di faskes dengan mengklik pilihan stastus vaksinasi dan hasil tes Covid-19. (kba)