Pada Senin 17 Januari 2022 merupakan babak pertama perjuangan tiga anggota DPD RI yaitu Fahira Idris, Tamsil Linrung, dan Edwin Pratama Putra mengembalikan demokrasi ke pangkuan rakyat lewat uji materi penghapusan ambang batas pencalonan presiden 20 persen menjadi 0 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan dimulai.
JAKARTA | KBA – Salah satu perkara krusial yang hingga kini masih jadi perdebatan panas adalah polemik tentang ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold/PT) sebesar 20 persen. Perkara ini kian memuncak karena ada keinginan agar ambang batas yang diatur dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tersebut diturunkan jadi 0 persen.
“Sobat Anies melihat ambang batas pencalonan presiden 20 persen dapat menghambat calon kami. Biarkanlah calon kami ikut kontestasi. Soal kalah atau menang, itu biasa. Namun, janganlah belum bertanding sudah dihambat dengan PT 20 persen ini karena calon kami tidak mempunyai partai,” kata Ketua Umum Sobat Anies Novizar kepada KBA News, Selasa 11 Januari 2022.
Novizar mengajak semua pihak agar menunjukkan bersama-sama calon siapa yang lebih baik dalam kontestasi nanti. “Kita kan ingin mencari pemimpin terbaik untuk bangsa ini yang dapat membawa rakyat kita sejahtera,” ujar dia.
Akun Twitter @fahiraidris anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris pada Selasa 11 Januari 2022, mencuit bahwa pada Senin 17 Januari 2022 merupakan babak pertama perjuangan dia bersama dua senator lainnya yaitu Tamsil Linrung dan Edwin Pratama Putra mengembalikan demokrasi ke pangkuan rakyat lewat uji materi penghapusan ambang batas pencalonan presiden 20 persen menjadi 0 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan dimulai.
“Pak Tamsil Linrung (Senator Sulsel), saya (Fahira Idris /Senator Jakarta), dan Pak Edwin Pratama Putra (Senator Riau) bersama kuasa hukum kami Bapak Dr Ahmad Yani SH M akan menghadap Sidang Panel MK @officialMKRI secara online dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. Semoga upaya ini menjadi ikhtiar kita bersama agar demokrasi kembali membumi di negeri ini. Salam nol persen,” cuit Fahira dikutip KBA News.
Menurut Novizar uji materi ke MK merupakan perjuangan mengembalikan marwah demokrasi di negeri ini. Bagi dia, mencari pemimpin nasional tidak bisa dibatasi PT 20 persen. “Tidak fair itu. PT 20 persen hanya akan menghasilkan pimpinan itu-itu saja. Jika kita mengakui negara ini Demokrasi Pancasila, biarkanlah muncul pemimpin baru yang lain,” tutur dia. (kba)