Cara Anies menjawab fitnah para buzzer dan lawan politik berbeda, karena Anies tidak perlu menggunakan buzzer untuk melawan, tetapi lewat kebijakannya.
JAKARTA | KBA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara mengejutkan menyerahkan dana hibah dari warga Jakarta sebesar Rp 27,2 miliar kepada 10 partai politik untuk tahun anggaran 2021 pada, Kamis 23 Desember 2021 di Balai Kota DKI Jakarta.
Penyerahan dana hibah puluhan miliar ini mendapat tanggapan dari publik di media sosial twitter. Banyak yang memuji cara Anies bertanggung jawab atas amanah warga, dan juga menjadi pukulan telak kepada partai politik yang sedang mengkritisi kebijakan Anies, hingga berujung pada fitnah.
Pegiat media sosial Eko Widodo lewat akun twitternya @Ekowidodo mengatakan, cara Anies menjawab fitnah para buzzer dan lawan politik berbeda, karena Anies tidak perlu menggunakan buzzer untuk melawan, tetapi lewat kebijakannya.
“Anies gak perlu repot2 sewa buzzer buat serang balik fitnah & hinaan. Rakyat jadi tahu mereka serang Anies bukan karena idealisme tapi karena gak kebagian jatah, mana empatinya hibah gak bikin rakyat kenyang!!” tulis @Eko Widodo yang dikutip KBA News di Jakarta, Jumat, 24 Desember 2021.
Pengguna twitter lainnya mencurigai jika sikap kritik dan fitnah dari PDIP dan PSI karena belum mendapatkan bagian kue, namun setelah mendapat mereka akan diam dan kemudian ribut (kritik-red) setelah kue tersebut habis.
“Hallo apakan @psi_id dan @PDI_Perjuangan kebagian juga? Klau iya, ternyata @psi_id dan @PDI_Perjuangan bersuara keras krn tdk kebagian kue aja,” tulis @Poerna9.
“Seneng nya @gembong_warsono …Ntar kalo habis cerewet lagi biar dapat jatah lagi,” tambah akun @Rajiabunisa.
Bahkan, ada nettizen yang menantang PDIP dan PSI mengkritisi langkah Anies Baswedan yang membagikan dana hibah dari warga DKI. Para nettizen juga tidak menduga kalau dana hibah yang diserahkan Anies diterima.
“Ayo PSI dan PDIP bersuara, kritik kebijakan Anies ini,” ucap @BanbangSuryanto. “Cieeeeeeee PSI & PDIP. kirain nolak td,” tutup akun @S.Hasibuan.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan dana hibah kepada 10 partai politik sebesar Rp 27,2 miliar. Anies menyampaikan bahwa bantuan ini berasal dari warga Jakarta yang diamanatkan untuk partai politik di DKI Jakarta.
“Kami berharap ini menjadi bekal, bukan sekadar nilai rupiahnya, tapi menandakan penyaluran langsung dari rakyat Jakarta untuk partai-partai politik di Jakarta. Sehingga partai politik di Jakarta dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik lagi,” kata Anies.
Anies menyampaikan jumlah dana hibah yang diberikan memang tidak begitu besar. Namun, ia berpesan bahwa dana tersebut berasal dari pajak warga Jakarta dan merupakan amanat dari rakyat untuk partai politik.
Anies berharap agar pengelolaan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) atau Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) partai di Jakarta dapat menjadi rujukan bagi DPD/DPW partai di daerah lainnya.
- DPW Partai Kebangkitan Bangsa DKI Jakarta sebesar Rp 1.541.060.000
- DPW Partai Solidaritas Indonesia DKI Jakarta Rp 2.022.540.000
- DPD Partai Golkar DKI Jakarta Rp 1.501.230.000
- DPW Partai Amanat Nasional DKI Jakarta Rp 1.879.410.000
- DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Rp 4.678.965.000
- DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DKI Jakarta Rp 6.681.620.000
- DPW Partai NasDem DKI Jakarta Rp 1.548.950.000
- DPW Partai Keadilan Sejahtera DKI Jakarta Rp 4.585.025.000
- DPW Partai Persatuan Pembangunan DKI Jakarta Rp 884.175.000
- DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Rp 1.932.170.000
Penyerahan dana hibah partai politik ini sesuai dengan Pasal 25 ayat (4) Permendagri Nomor 36 tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik. (kba)