Keputusan Gubernur DKI Jakarta yang diteken pada Kamis, 2 Desember 2021, menetapkan Jakarta bersiap memberlakukan PPKM Level 3 selama periode Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
JAKARTA | KBA – Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid-19 mendapatkan dukungan dari publik. Penerapan PPKM Level 3 ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1430 Tahun 2021.
Kepgub yang diteken pada Kamis, 2 Desember 2021, malam itu menetapkan Jakarta memberlakukan PPKM Level 3 selama periode Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
“Menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Level 3 Corona Virus Disease 2019 selama sepuluh hari terhitung sejak tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022,” bunyi Kepgub tersebut.
Seiring Kepgub tersebut, Anies kembali memberlakukan sejumlah pengetatan di beberapa sektor selama PPKM Level 3.
Rencana pemberlakuan PPKM Level 3 tersebut mendapatkan dukungan warganet di media sosial twitter. Mereka sependapat karena tidak ingin kondisi Jakarta seperti saat angka positif terinfeksi dan kematian akibat Covid-19 mencatatkan rekor tertinggi.
“Anies jelas tidak salah. Mereka sdh memerintahkan Nataru level 3. Mempertimbangkan, mencegah dan menjaga adanya varian baru, level 3 tetap dijalankan. Toh pembatalannya jg terkesan seenaknya, mengabaikan adanya varian baru yg mereka umumkan sndiri, dan tiba tiba,” tulis akun @Susi Emilia yang dikutip KBA News, Rabu, 8 Desember 2021.
Pemilik akun @Arief_Gemuri memberikan dukungan penuh agar Gubernur Anies tidak mengubah keputusannya karena keselamatan masyarakat Jakarta ada pada pimpinan. “Terlanjur basah, ya sudah mandi sekali. Selamat berjuang pak @aniesbaswedan. Pilihan yg tepat di waktu yang tepat, lebih baik waspada daripada sok hebat tp kebablasan,” tulis @Arief_Gemuri.
“Walaupun saya bukan warga DKI Jakarta, tapi saya setuju dengan kebijakan yang beliau ambil. Demi kebaikan kita bersama, apalagi sekarang ada covid varian baru, jadi harus lebih waspada,” sambung @Anolap.
“Mantap … ini adil dan untuk kebaikan semua warga DKI Jakarta juga lalu Idhul Fitri pun sama supaya tidak mewabah pandemi covid di saat Nataru nanti disamping untuk kebaikan warga DKI Jakarta juga,” tambah @Dharuf Fitra. SE.
Pemilik akun @Boy Cahya menyarankan agar PPKM Level 3 di Jakarta makin diperketat, terutama di pintu masuk agar kejadian sebelumnya saat tren positif terus meningkat, tetapi Pemerintah Pusat mengizinkan warga negara asing tetap masuk.
“Mantap pak jangan sampe Jakarta dijadiin kambing hitam kalau nanti covid nambahin lagi, kaya waktu awal covid orang asing dibebasin masuk Jakarta,” harap @Boychya.
“Kebijakan tepat,” tutup akun @Rinno-Hadinata. (kba)