Pemberian IMB dan izin prinsip ke Geraja Katolik Damai Kristus menjadi penanda komitmen Pemprov DKI memberikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat DKI Jakarta.
JAKARTA | KBA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama dengan Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo meletakan batu pertama sekaligus menyerahkan Izin Mendirikan Bangungan (IMB) pembangunan Gereja Katolik Damai Kristus, yang berlokasi di Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat.
“Sungguh hari yang membahagiakan, setelah penantian puluhan tahun akhirnya jemaat Gereja Katolik Damai Kristus bisa menerima IMB gerejanya. Pemberian IMB dan izin prinsip ke Geraja Katolik Damai Kristus adalah menjadi penanda komitmen Pemprov DKI untuk memberikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat DKI Jakarta,” katanya dikutip dari Facebook Anies Baswedan oleh KBA News, Selasa, 21 Desember 2021.
Anies menyampaikan, kesetaraan dalam kesempatan harus hadir di tingkat operasional. Mantan Mendikbud RI itu berharap, agar apa yang pihaknya kerjakan bersama-sama yaitu menghadirkan keadilan, membangun persatuan benar-benar bisa tumbuh di Jakarta.
“Ada tanggung jawab besar di balik izin untuk mendirikan sebuah tempat ibadah, dan tanggung jawab ini saya percaya akan bisa dijalankan dengan baik. Sehingga, kehadirannya dirasakan sebagai kebahagiaan bagi semua yang ada di kawasan ini,” jelasnya.
Mantan Rektor Universitas Paramadina itu juga berharap, pembangunan Gereja Katolik Damai Kristus berjalan dengan lancar dan tepat waktu. Dan pembangunan bisa membawa pesan ketenangan, sekaligus keteduhan bagi lingkungan sekitarnya.
“Mari bersama-sama wujudkan Jakarta yang lebih baik, lebih nyaman dan lebih sejahtera. Mari kita terus menjaga silaturahmi, karena dengan silaturahmi, rasa kekeluargaan, kebersamaan, persatuan dan kesatuan warga kota Jakarta akan tetap terjaga,” ujar Anies Baswedan. (kba)