Langkah Anies Baswedan menurut Said Iqbal patut diapresiasi oleh semua pihak.
JAKARTA | KBA – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) sangat tepat.
“Gubernur yang lain harus mencontohkan langkah Anies Baswedan tersebut,” kata Said Iqbal dalam sebuah video yang diterima KBA News, Senin, 20 Desember 2021.
Said Iqbal mengatakan, orang nomor satu di Ibu Kota itu sudah meletakkan hukum di atas kepentingan politik.
Said menjelaskan, Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya menyatakan Undang-Undang Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat. Artinya aturan turunan UU Cipta Kerja inkonstitusional sampai semua syarat yang diminta untuk diperbaiki dipenuhi. Oleh karena itu, langkah Anies Baswedan menurut Said Iqbal patut diapresiasi oleh semua pihak.
Menurut Said Iqbal, jika para gubernur di luar Gubernur Jakarta tidak mau merevisi SK Gubernur tentang Upah Minimum Kabupaten (UMK), maka aksi-aksi perlawanan buruh akan meningkat eskalasinya.
“Aksi-aksi stop produksi, pemogokan secara konstitusional yang dibenarkan UU akan dilakukan oleh ratusan ribu dan mungkin total jutaan buruh di luar DKI dan Yogyakarta,” katanya
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria juga membela Anies Baswedan. Ia menilai kebijakan revisi UMP itu untuk kepentingan masyarakat, khususnya kaum buruh.
“Tentu yang paling utama adalah kepentingan masyarakat. Jadi, mohon semuanya bisa memahami,” katanya dikutip dari Antara.
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, putusan yang telah diambil oleh Anies Baswedan itu tentu tidak akan menyenangkan semua pihak.
“Tidak ada kepentingan yang tentu saja memuaskan 100 persen semuanya, tapi ini keputusan yang diambil untuk kepentingan yang lebih banyak lagi,” ujarnya. (kba)