Masalah kejahatan seks kepada anak-anak di bawah umur ini harus menjadi perhatian serius, dan masalah ini tidak bisa diselesaikan sendiri-sendiri, harus ada kolaborasi dari semua pihak.
JAKARTA | KBA – Aksi kejahatan seks terhadap anak di bawah umur kini menjadi masalah bagi Pemerintah, baik tingkat pusat hingga daerah. Pasalnya, kejahatan seksual terhadap anak-anak ini kian marak terjadi di berbagai daerah, termasuk di lembaga Pendidikan bernuansa agama.
“Untuk mengatasi masalah itu, perlu ada kerjasama atau kolaborasi dari berbagai pihak. Salah satu yang harus diutamakan adalah kolaborasi antara Pemerintah dengan semua pihak, baik sekolah, orang tua, hingga siswa itu sendiri,” kata Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Jakarta Sylviana Murni kepada KBA News di Jakarta, Kamis, `16 Desember 2021.
Sylvi mengatakan, sistem kolaborasi ini sudah diterapkan di Kota Jakarta, baik untuk kemajuan kota hingga pada perlindungan anak dari kejahatan, termasuk kejahatan seks. Bahkan, langkah kolaborasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini sudah diakui hingga mendapat predikat Provinsi Pelopor Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI karena hasil kolaborasi semua pihak.
Ia menegaskan, masalah kejahatan seks kepada anak-anak di bawah umur ini harus menjadi perhatian serius, dan masalah ini tidak bisa diselesaikan sendiri-sendiri, harus ada kolaborasi dari semua pihak, termasuk di dalamnya Pemerintah, Komisi Perlundungan Anak Indonesia (KPAI), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), orang tua, dan anak-anak.
“Makannya DKI Jakarta pas dibilang kota kolaborasi, karena selalu berkolaborasi, termasuk melindungi anak-anak,” sambungnya.
Sebelumnya, Kementerian PPPA menganugerahkan penghargaan kota layak anak (KLA) kepada 275 daerah di Indonesia karena dinilai memiliki komitmen tinggi memenuhi hak dan perlindungan anak, dan DKI Jakarta menjadi salah satu Provinsi yang meraih penghargaan tersebut.
“KLA akan diberikan kepada daerah yang memiliki komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak,” kata Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, predikat Provinsi Pelopor Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI ini atas hasil kolaborasi semua pihak.
“Capaian ini adalah keberhasilan bersama dalam pemenuhan hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan kolaborasi semua pihak,” kata Anies Baswedan.
Anies menyebut kolaborasi semua pihak itu seperti perangkat daerah, dunia usaha, jurnalis, perguruan tinggi dan lembaga masyarakat. (kba)