Setelah menyandang sebagai juara dunia integrasi transportasi publik pada ajang Sustainable Transport Award (STA) selama dua tahun beruntun dan dinobatkan sebagai Kota Sastra Dunia oleh UNESCO, kini Pemerintah Provinsi Jakarta kembali menerima penghargaan sebagai Kota Ramah Sepeda se-Indonesia.
JAKARTA | KBA – Sudah tak terhitung lagi jumlah penghargaan yang diraih Gubernur Anies Baswedan bersama jajarannya di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selama empat tahun terakhir memimpin Ibu Kota, baik tingkat nasional maupun internasional.
Setelah menyandang sebagai juara dunia integrasi transportasi publik pada ajang Sustainable Transport Award (STA) selama dua tahun beruntun dan dinobatkan sebagai Kota Sastra Dunia oleh UNESCO, kini Pemprov Jakarta kembali menerima penghargaan sebagai Kota Ramah Sepeda se-Indonesia.
Jakarta menjadi kota pertama yang mendapatkan penghargaan sebagai Kota Ramah Sepeda dengan kategori Kota Metropolitan dari komunitas Bike to Work Community (B2W). Acara penyerahan penghargaan digelar di Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Desember 2021.
Gubernur Anies yang hadir menerima langsung penghargaan itu mengatakan, Penghargaan Kota Ramah Sepeda bisa dijadikan pendorong pemerintah daerah, khususnya Pemprov DKI Jakarta untuk dapat lebih berinovasi dan menyelenggarakan kebijakan dengan baik untuk warga, khususnya bagi pesepeda.
“Izinkan saya mengucapkan terima kasih, apresiasi, yang diberikan untuk kerja kolektif begitu banyak orang di Jakarta. Ini bukan kerja satu sampai dua tahun. Ini adalah situasi yang sudah kita jalani amat panjang yang kita teruskan, kita lengkapkan, dan Alhamdulillah Jakarta makin hari makin ramah untuk pesepeda,” ucap Gubernur Anies dikutip dari Berita Jakarta.
Anugerah ini, demikian dikatakan Gubernur Anies, diberikan kepada Provinsi DKI Jakarta sebagai penghargaan untuk warga Jakarta, instansi, swasta, komunitas dan perangkat pemerintah daerah DKI Jakarta sebagai hasil kolaborasi yang menghasilkan program-program kebijakan dan fasilitas yang dibutuhkan untuk pesepeda.
“Setiap keberhasilan kita tidak berdiri sendiri. Setiap keberhasilan adalah bagian dari kerja panjang, lintas waktu dan yang dikerjakan di Jakarta lintas komunitas. Kita ini ingin sepeda tidak hanya dipandang sebagai kegiatan olahraga, tapi olahraga kegiatan bertansportasi,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu pula, Gubernur Anies menegaskan kembali komitmen Pemrov Jakarta dalam mendorong konversi transportasi menuju penggunaan sepeda. Salah satu yang dilakukan dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur kota berorientasi pada pejalan kaki, sepeda atau kendaraan bebas emisi, kendaraan umum, dan terakhir kendaraan pribadi.
Dikatakan, Jumlah pengguna sepeda di Ibu Kota saat ini pun telah meningkat menjadi 627 perjalanan untuk menunjang pergerakan harian, olahraga dan wisata. Seiring dengan meningkatnya jumlah pengguna sepeda ini, Pemrov Jakarta menargetkan pembangunan jalur sepeda hingga 190 kilometer (km) pada tahun 2021 dan di tahun 2030 sepanjang 600 km.
“Kebijakan sepeda dan pengembangan fasilitas sepeda yang telah ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta merupakan salah satu bagian utama untuk mewujudkan komitmen bahwa Jakarta menjadi kota yang berketahanan iklim (Climate-Resilient City) pada tahun 2030,” ungkap Gubernur Anies.
Dengan demikian, Gibernur Anies berharap, penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 30 persen pada tahun 2030 dan target ambisius untuk penurunan emisi gas rumah kaca langsung sebesar 50 persen, serta net zero emission (netralitas emisi) pada tahun 2050 dapat terwujud.
Selain kolaborasi dengan berbagai pihak, Gubernur Anies telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah yang Berketahanan Iklim (RPRKD) untuk mencapai target penurunan emisi gas di wilayah DKI Jakarta.
RPRKD ini merupakan bentuk komitmen Provinsi Jakarta dalam memberikan kontribusi aktif bagi pencapaian kontribusi yang ditetapkan secara nasional, serta komitmen global yang telah disepakati dalam Perjanjian Paris dengan mengakselerasi aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim dalam tenggat waktu yang tersisa menuju tahun 2030 sebagai batu loncatan menuju netralitas emisi pada 2050.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini juga sedang menyusun Grand Design Pengendalian Pencemaran Udara sebagai panduan dalam menentukan strategi dan tindakan jangka panjang untuk mengendalikan kualitas udara. “Semoga kemajuan terus berlangsung di Jakarta dan seluruh wilayah Republik Indonesia,” demikian Gubernur Anies. (kba)