Keputusan Gubernur Anies ini sejalan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.
JAKARTA | KBA – Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di Kota Jakarta mendapat dukungan penuh dari Anggota DPD RI Fahira Idris.
Keputusan Anies melarang pesta di tempat umum ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) No. 1463 Tahun 2021 tentang PPKM Level 1 yang menetapkan Jakarta akan berlakukan PPKM Level 1 sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), berlaku sejak 14 Desember 2021 sampai dengan 3 Januari 2022.
Menurut Fahira Idris, keputusan Gubernur Anies ini sejalan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.
“Keputusan Gubernur ini sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Pada Saat Natal 2021 dan Tahun baru 2022 yang meniadakan event perayaan Natal dan tahun baru di pusat perbelanjaan dan mal, kecuali pameran UMKM,” kata Fahira saat dikonfirmasi KBA News di Jakarta lewat pesan singkat, Sabtu, 18 Desember 2021.
Dikatakan senator asal Jakarta ini, penerapan PPKM Level 1 jelang Natal dan Tahun Baru tidak hanya di Jakarta, tetapi daerah lain juga melakukan hal yang sama. Untuk itu, pesta perayaan Natal dan Tahun Baru baiknya dilakukan di lingkungan keluarga (rumah-red) saja demi mencegah penularan Covid-19, apalagi varian Omicron saat ini sudah masuk ke Indonesia.
“Jadi bukan hanya di Jakarta, tetapi juga di semua daerah. Sebagai gantinya, perayaan Tahun Baru 2022 sedapat mungkin dilakukan masing-masing/bersama keluarga, menghindari kerumunan dan perjalanan, serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan,” ucapnya.
“Jadi ini keputusan Pemerintah yang memang harus dijalankan semua daerah di Indonesia,” jelasnya.
Fahira berharap usai libur Natal dan Tahun Baru ini tidak terjadi lonjakan kasus baru di Indonesia, khususnya di Kota Jakarta yang menjadi sentral Indonesia. Untuk itu, penerapan protokol kesehatan tetap diutamakan oleh masyarakat dalam melakukan aktifitas, baik di lingkungan keluarga maupun di tempat-tempat umum.
“Semoga kita semua masyarakat Indonesia mentaati aturan ini dan semakin disipilin terapkan protokol kesehatan sehingga situasi pandemi yang sudah terkendali ini bisa kita pertahankan,” harapnya.
Sebagai informasi, varian Covid-19 Omicron saat ini sudah ditemukan di tiga pasien, yakni petugas kebersihan di Wisma Atlet Jakarta dan dua Warga Negara China di Manado, Sulawesi Utara.(kba)