Per 7 Desember 2021, jumlah anggota Jakpreneur sebanyak 287.703, melampaui target yaitu sebanyak 200.000 anggota. Seluruh anggota ini telah mengamalkan prinsip persaingan yang sehat (fairness).
JAKARTA | KBA – Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menganugerahkan KPPU Award 2021 kepada Provinsi DKI Jakarta. Penghargaan Peringkat Madya untuk Kategori Persaingan Usaha Tingkat Daerah ini diserahkan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin di Jakarta, Selasa, 14 Desember 2021.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengucapkan syukur atas prestasi ini. “Kemarin kami hadir mewakili Pak Gubernur Anies Baswedan untuk menerimanya. Terima kasih kepada Wakil Presiden RI Bapak Ma’ruf Amin yang menyerahkan langsung penghargaan ini. Terima kasih untuk Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU),” katanya dikutip KBA News dari Instagram resminya, Rabu, 15 Desember 2021.
Menurut Riza, KPPU Award 2021 ini merupakan bentuk apresiasi kepada seluruh perangkat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya dalam pengamalan prinsip persaingan yang sehat (fairness) dalam persaingan usaha serta pelaksanaan kemitraan UMKM.
Prinsip fairness tersebut dikatakan Riza juga sudah diamalkan oleh seluruh anggota Jakpreneur. Ia memaparkan, per 7 Desember 2021, anggota Jakpreneur tercatat 287.703. Bilangan ini melampaui target sebanyak 200 ribu anggota.
Sedangkan prinsip fairness dimaksud adalah persaingan antara pelaku pemasaran dalam menjalankan kegiatan ekonomi didasarkan pada cara yang jujur, tidak melawan hukum, atau tidak menghambat persaingan usaha.
Demi menegakkan prinsip fairness itu pula, demikian Riza, Pemprov DKI telah menerbitkan Pergub Nomor 102 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT). “Yang kemudian disempurnakan dengan Pergub Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (sebagai landasan Program Jakpreneur).” (kba)