Menggunakan mekanisme pasar untuk menghadirkan keadilan sosial dengan memberikan suntikan ke pasar dan langsung diberikan kepada pelaku UMKM.
JAKARTA | KBA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berkolaborasi dengan 19 bank dan PT Permodalan Nasional Madani (PMN) menyalurkan kredit untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar Rp 4 triliun.
“Bila penerima modal antara Rp 2-5 juta ini bisa mencapai 2 juta unit usaha (UMKM), kami bersyukur,” kata Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan saat penandatanganan Perjanjian Kredit Pembiayaan Sindikasi PT PNM, Penyaluran Pembiayaan bagi pelaku UMKM di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Kamis, 2 Desember 2021.
Menurut Anies, pembiayaan sindikasi ini merupakan bentuk dari hadirnya keadilan melalui mekanisme pasar. Lembaga keuangan melalui bank-bank tersebut menyuntikkan dana permodalan langsung kepada para pengusaha ultramikro, mikro, dan kecil agar nantinya mereka mampu berkembang.
“Bahwa di dalam kita memfasilitasi kesejahteraan, prinsip yang selalu memberikan kesempatan pada yang kecil untuk menjadi besar tanpa mengecilkan yang sudah besar. Sehingga ini bukan hanya mewujudkan program, tetapi ini janji, memajukan kesejahteraan umum dan menghadirkan keadilan sosial,” ungkapnya.
Mekanisme permodalan ini menjadi unik, kata Anies, karena sindikasi dari begitu banyak bank bekerja bersama mengalirkan dan dikoordinasikan oleh Bank DKI, lalu sampai ke rakyat.
“Inilah yang namanya menggunakan mekanisme pasar untuk menghadirkan keadilan sosial, yakni memberikan suntikan ke pasar dan langsung diberikan kepada yang kecil (pelaku UMKM),” jelasnya.
Direktur Utama Bank DKI Fidri Arnaldy menyampaikan, langkah konkret Bank DKI, selain memberikan bantuan permodalan, juga memberikan pelatihan serta mendorong agar UMKM di Jakarta masuk pasar digital.
“Indonesia ini UMKM-nya 80 persen, jadi ini yang perlu kita bangun untuk membesarkan UMKM dan Bank DKI masuk di sana melalui Jakpreneur juga. UMKM butuh pelatihan dan pendampingan. Selain itu, UMKM juga sedang didorong untuk melakukan digitalisasi produk dan Bank DKI terlibat di dalamnya,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengapresiasi langkah Bank DKI yang telah menyatukan sistem pembiayaan secara konvensional maupun yang syariah.
“Dari Rp 4 triliun yang ditandatangani, ada Rp 2,2 triliun dari bank konvensional dan Rp 1,8 triliun yang dibiayai dari BPKH dan unit syariah. Jadi, alhamdulillah, Bank DKI telah menyatukan antara kredit dan prinsip syariah serta konvensional,” pungkasnya.(kba)