Bagi para mitra-petani di daerah, kolaborasi standby buyer mendatangkan berbagai keuntungan. Mereka sangat terbantu dengan adanya kepastian pembelian hasil panen dan harga pembelian di atas Harga Pokok Produksi.
Selain itu, petani yang tergabung dalam kolaborasi tidak terikat lagi dengan middleman (tengkulak) dalam proses penjualan hasil panen.
VISI kebangsaan Anies Baswedan untuk menghadirkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi semua, sesuai amanat konstitusi, tidak saja mulai mewujud di Jakarta. Namun, merambah ke luar Ibu Kota. Terlebih, Jakarta merupakan penyumbang perekonomian terbesar yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di daerah, termasuk peningkatan kesejahteraan petani.
Dengan spirit kolaborasi, melalui PT Food Station (FS) Tjipinang Jaya sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yang bergerak di Bidang Pangan, Anies telah membangun kemitraan dengan para petani di sejumlah daerah. Tujuannya untuk mencukupi pasokan dan menyeimbangkan penawaran maupun permintaan kebutuhan pangan.
Hal tersebut juga membantu DKI Jakarta menghindari kelangkaan dan membuat harga pangan menjadi terjangkau sebab hampir seluruh kebutuhan pangan Ibu Kota dipasok dari daerah.
Dimulai tahun 2018, kemitraan dengan para petani yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Koperasi, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dilaksanakan dalam bentuk “Kolaborasi Standby Buyer” hasil pertanian padi.
Kolaborasi tersebut dijalankan dengan mengikuti kaidah dan proses tahapan yang akuntabel antara calon mitra dan FS mewakili Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yaitu: (a) Survey Lokasi Mitra, (b) Melengkapi Kebutuhan Legalitas, (c) Pembuatan Rencana Anggaran Budidaya, (d) Melengkapi Standar Operasional Prosedur Budidaya, (e) Request Varietas oleh FS, (f) Mengisi Form Vendor, dan (g) Menandatangani Perjanjian Kolaborasi.
Berdasarkan data dari FS, pada tahun 2021, skema kolaborasi standby-buyer dilakukan pada lahan seluas 6.410 Hektare dengan beberapa mitra, diantaranya: UD Sahabat Tani Sidoarjo seluas 700 Hektare, Kelompok Tani Sido Rukun Ngawi seluas 200 Hektare, Koperasi Serba Usaha Citrakinaraya Demak seluas 210 Hektare, PT Qomunitas Petani Satu Karanganyar seluas 400 Hektare, Gapoktan Sumber Makmur Cilacap seluas 1.000 Hektare, Koperasi Malai Padi Indramayu seluas 1.500 Hektare, PT Sang Hyang Seri Subang seluas 1.000 Hektare, Koperasi Produsen Hurip Tani Mandiri Karawang 500 Hektare, dan PP Jaya Makmur Lampung seluas 900 Hektare.
Dalam pelaksanaannya, mitra kolaborasi diberikan pendampingan teknis dan non-teknis oleh Bank Indonesia perwakilan DKI Jakarta sebagai inisiator dan bridging. Sementara, pembinaan proses budidaya dan penyiapan benih berkualitas dilakukan oleh Dinas Pertanian.
Selain hasil pertanian, melalui FS, pemprov DKI Jakarta juga melakukan kolaborasi standby buyer telur ayam dengan menggandeng mitra “Koperasi Peternak Unggas Sejahtera Blitar”. Dalam hal ini, DKI Jakarta mendapatkan pasokan telur dengan harga langsung dari peternak dengan kepastian kualitas maupun kuantitas sebanyak 5 – 10 ton per bulan. Sedangkan para peternak anggota “Koperasi Peternak Unggas Sejahtera Blitar” mendapatkan kepastian pembelian hasil ternak ayamnya.
Bagi para mitra-petani di daerah, kolaborasi standby buyer mendatangkan berbagai keuntungan. Mereka sangat terbantu dengan adanya kepastian pembelian hasil panen dan harga pembelian di atas Harga Pokok Produksi. Selain itu, petani yang tergabung dalam kolaborasi tidak terikat lagi dengan middleman (tengkulak) dalam proses penjualan hasil panen.
Pada saat yang sama, DKI Jakarta mendapatkan produk pertanian berkualiatas yang digunakan untuk berbagai tujuan. Salah satunya mendukung program bantuan sosial pemerintah seperti Program Pasar Murah, Program Pangan Murah Bersubsidi, Program Bantuan Pangan Non Tunai, Program Beras ASN, dan Program Bantuan Sosial Non Tunai. Tidak hanya itu, produk pangan berkualitas hasil kolaborasi dengan para petani dan peternak juga didistribusikan ke Modern Trade dan General Trade yang tersebar di Indonesia.
Skema kolaborasi antardaerah yang diinisiasi oleh Anies Baswedan sarat dengan nilai-nilai keadilan, tidak saja saling menguntungkan antar daerah serta meningkatkan nilai tukar mitra petani. Sehingga, kesejahteraan para petani yang umumnya rendah, terlebih di masa pandemi Covid-19, dapat meningkat. Tetapi lebih jauh dari itu, jika dilaksanakan dalam skala yang lebih luas, kolaborasi tersebut membantu mengurangi ketergantungan pada impor pangan, yang pada gilirannya berkontribusi terhadap kemandirian dan kedaulatan pangan nasional.
Keberlanjutan dan perluasan kolaborasi, termasuk kolaborasi dalam berbagai komoditas lainnya sesuai potensi daerah, membutuhkan kemauan dan keberanian politik kepala daerah, bahkan kepala negara. Selanjutnya, menjadi kebijakan nasional yang sinkron dengan berbagai kebijakan lainnya, termasuk kebijakan importasi pangan yang selama ini menjadi sumber rente ekonomi politik yang mengancam kesejahteraan petani.
Kemauan politik para penyelenggara negara, mulai dari pusat hingga daerah, dengan pelibatan semua unsur terkait, juga membantu dalam mengatasi berbagai tantangan di tingkat petani dan pada tataran operasional seperti gejolak harga di tingkat petani, persaingan dalam mendapatkan hasil panen berkualitas, penyediaan benih yang berkualitas, alih fungsi lahan dan lain-lain.
Jakarta, 22 Desember 2021
(Abdurrahman Syebubakar, Ketua Dewan Pengurus Ide, Alumnus Universitas Mataram/UNRAM)