Besar Bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah Rp 600 ribu per orang setiap bulan selama satu tahun. Pada tahun 2021 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp 562 Miliar.
KLJ mulai diberikan sejak tahun 2018, bersumber dari dana APBD sesuai dengan Pergub No.100 Tahun 2019 tentang Pemberian Bantuan Sosial untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar bagi Lanjut Usia.
Source:
Download Versi PDF
Via:
Download Foto