Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan marah besar saat sidak ke sebuah perusahaan. Anies tak menduga perusahaan tersebut masih meminta karyawannya untuk tetap bekerja di masa pandemi terlebih kasus Covid-19 yang terus meningkat.
Anies bahkan sampai memasang foto Country Director of Ray White Indonesia, Johann Boyke Nurtanio, selaku petinggi perusahaan yang melanggar aturan PPKM Darurat, di akun instagram pribadinya @aniesbaswedan.
Foto tersebut sengaja ia pasang untuk memberitahu ke publik wajah orang tak bertanggung jawab.
Gubernur DKI Jakarta Anies Bawedan memasang foto Country Director of Ray White Indonesia, Johann Boyke Nurtanio di akun Instagram pribadinya @aniesbaswedan, Selasa (6/7/2021).
Unggahan Anies ini menjadi sorotan lantaran petinggi perusahaan tersebut melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Foto tersebut sengaja di pasang untuk memberitahu ke publik orang yang dinilai tak bertanggung jawab.
Pasalnya, Johann tetap menyuruh karyawannya masuk dan membiarkan mereka menghadapi risiko penularan Covid-19.
Padahal perusahaan tersebut masuk kategori non-esensial yang seharusnya 100 persen melakukan WFH.
“Jangan pemilik berlindung di rumah, isolasi di rumah, sebuah langkah yang benar, tetapi pekerjanya disuruh berangkat kerja, pekerjanya disuruh setiap hari ambil risiko. Itu adalah pemilik perusahan yang tidak bertanggung jawab,” ujar Anies usai sidak, Selasa (6/7/2021).
“Tadi saya sampai minta wajahnya diambil itu, Country Menager, ambil fotonya, tunjukkan namanya, ini adalah orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” sambung dia.
Usai temuan tersebut, Pemprov DKI bersama Dinas Ketenagakerjaan dan pihak kepolisian langsung menutup paksa kantor tersebut dan meminta seluruh karyawannya dipulangkan.
Pihak kepolisian pun kata Anies langsung melakukan proses hukum pidana atas pelanggaran aturan perundang – undangan soal wabah.
“Orang-orang yang memilih karyawannya ambil risiko. Tadi langsung kantornya ditutup, semua karyawan disuruh pulang dan langsung diproses hukum,” ujarnya.